Assalamu'alaikum wr. wb.
Berdasarkan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 539/DjA.3/HM.00/3/2025 tanggal 04 Maret 2025 perihal Usulan Sarana dan Prasarana Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama TA 2026, maka masing-masing satuan kerja agar mengusulkan anggaran sarana dan prasarana disabilitas Tahun Anggaran 2026 dengan ketentuan sebagaimana terlampir pada surat Ketua PTA Samarinda Nomor 560/KPTA.W17-A/HM.00/III/2025, tanggal 11 Maret 2025.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Surat dapat diunduh pada tautan di bawah ini:
Usulan Sarana dan Prasarana Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama TA 2026