Pengadilan Agama Bontang Melaksanakan Rapat Berkala Bulan Maret Tahun 2025
Bontang, 5 Maret 2025 - Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Bontang menggelar Rapat Berkala Bulan Maret . Rapat ini dipimpin Oleh Yang Mulia Ketua dihadiri oleh Yang Mulia Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Gugatan, Para Kasubbag serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Acara dibuka dengan sekilas pemantauan dan evaluasi (tauval) Temuan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Bontang. Adapun temuan tersebut yaitu:
1. Bidang Kesekretariatan ditemukan Pegawai Pengadilan Agama Bontang belum menggunkan Pin Mahkamah Agung pada Pakaian Dinas Hariannya. Tindak Lanjutnya pada 10 Maret 2025 dan Penanggung Jawabnya, Sekretrais Pengadilan Agama Bontang.
2. Bidang Kepaniteraan Seluruh dokumen arsip perkara eksekusi telah dialihmediakan namun alih media arsip
tersebut belum disimpan pada Hardisk Eksternal yang telah disediakan. Penanggungjawabnya Panitera dan Staf Panitera Muda dan target penyelesaian 10 Maret 2025; dan Belum adanya SK Panitera tentang pengelola dan penanggungjawab inovasi bidang Kepaniteraan tahun 2025. Penanggungjawabnya Panitera dan target penyelesaian 15 Maret 2025;
Tindaklanjut yang telah dilaksanakan diserahkan kepada Hawasbid Pengadilan Agama Bontang dan diteruskan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Bontang sebagai tembusan. (Awang AN/Btg).