Prioritaskan Kelompok Rentan:
PA Bontang Gelar Sosialisasi SOP
Sarana Layanan Online Antrian Prioritas (Salonpas)
Bontang, Rabu (05/03) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, dilaksanakan Sosialisasi SOP Sarana Layanan Online Antrian Prioritas (Salonpas) oleh Ibu Norma Ayu Anggraini, A.Md.. Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Ketua, Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya SOP Inovasi Salonpas tersebut agar dapat berjalan sebagaimana seharusnya. Inovasi Salonpas menjadi salah satu dari inovasi unggulan yang ada pada Pengadilan Agama Bontang. Inovasi tersebut merupakan inovasi yang memberikan layanan khusus (prioritas) bagi mereka yang tergolong dalam kelompok rentan (orang lanjut usia diatas 60 tahun, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan ibu yang menggendong anak/balita).
Sosialisasi ditujukan agar seluruh aparatur yang terlibat dalam layanan prioritas mengetahui tugasnya dengan baik dalam melayani kelompok rentan. Dengan adanya Sosialisasi SOP Salonpas tersebut diharapkan layanan untuk kelompok rentan di Pengadilan Agama Bontang dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Standar Pelayanan Peradilan yang telah ditetapkan tanpa adanya diskriminasi. (NAA)