Upaya Sempurnakan Standar Layanan:
PA Bontang Sosialisasikan
Barcode Masukan atas Standar Pelayanan Peradilan
Bontang, Rabu (05/03) Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bontang, dilaksanakan Sosialisasi Barcode Masukan atas Standar Pelayanan Peradilan oleh Ibu Norma Ayu Anggraini, A.Md.. Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Ketua, Hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Bontang.
Kegiatan rapat diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bontang Bapak Nor Hasanuddin, Lc., M.A. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya masukan atas Standar Layanan yang telah ditetapkan pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Bontang Kelas II Nomor: 620/KPA.W17-A6/OT.00/XI/2024 tentang Standar Pelayanan Peradilan. Masukan tersebut tidak hanya ditujukan untuk pihak eksternal dalam hal ini masyarakat sebagai penerima pelayanan namun pihak internal yakni aparatur Pengadilan Agama Bontang yang ini memberikan masukan terkait Standar Pelayanan.
Penggunaan media barcode dan google form dimaksudkan untuk meminimalisir penggunaan kertas (paperless) dalam pengimplementasiannya. Adapun tujuan dari barcode masukan atas Standar Pelayanan ini adalah untuk menyempurnakan Standar Pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat yang nantinya akan bermuara pada peningkatan nilai indeks PKP dan PAK.
Dengan adanya Sosialisasi Masukan atas Standar Pelayanan Peradilan tersebut diharapkan pemberian masukan dari pihak ekternal maupun internal dapat berjalan sebagaimana seharusnya demi sempurnanya Standar Pelayanan pada Pengadilan Agama Bontang. (NAA)